Selasa, 19 Agustus 2014

Tentang Kabupaten Kotabaru

Kabupaten Kotabaru adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di kota Pulau Laut Kepulauan. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten pertama dalam provinsi Kalimantan dahulu. Dan pada masa Hindia Belanda merupakan Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan ibukota Pulau Laut Kepulauan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.442.46 km² dan berpenduduk sebanyak 290.142 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan nelayan laut sebanyak 15.961 jiwa. 

Kabupaten Kotabaru memiliki sekitar 110 pulau kecil. 31 diantaranya pulau bernama. Kecamatan Kelumpang Tengah memiliki 21 pulau kecil. Kecamatan Pulau Sebuku memiliki 10 pulau kecil. Kecamatan Pulau Laut Selatan memiliki 23 pulau kecil dan lain-lain. Adapun nama-nama kecamatan dibawah Kabupaten Kotabaru adalah : Pamukan Selatan. Pamukan Utara. Pamukan Barat. Sungai Durian. Kelumpang Barat. Sampanahan. Kelumpang Utara. Kelumpang Tengah. Kelumpang Hulu. Hampang. Kelumpang Selatan. Kelumpang Hilir. Pulau Laut Utara. Pulau Laut Tengah. Pulau Laut Timur. Pulau Sebuku. Pulau Laut Barat. Pulau Laut Selatan. Pulau Laut Kepulauan. Pulau Sembilan. Pulau Laut Tanjung Selayar.

Tentang Kabupaten Tanah Bumbu

Kabupaten Tanah Bumbu adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Batulicin. Tepatnya ibukota Kabupaten Tanah Bumbu berada di Kelurahan Gunung Tinggi yang dulunya bernama Desa Pondok Butun. Adapun yang menjadi sentra kegiatan usaha dan ekonomi adalah Simpang Empat. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.066.96 km² atau 13.50 persen dari total luas Provinsi Kalimantan Selatan. dan jumlah penduduk sebanyak 267.913 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2013).

Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 20 Maret 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut. Kabupaten Tanah Bumbu selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya. Nama historis yang pernah digunakan untuk menyebut daerah kabupaten ini adalah Tanah Koesan - 1879[2] & Tanah Bumbu Selatan. Saat ini kabupaten Tanah Bumbu memiliki 10 kecamatan. yaitu :Angsana. Batulicin. Kuranji. Kusan Hulu. Kusan Hilir. Mantewe. Satui. Simpang Empat. Sungai Loban. Karang Bintang.

Sejarah Singkat KPP Pratama Batulicin


SEJARAH SINGKAT


Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor : KEP-195/PJ/2008 tanggal 27 Nopember 2008 tentang Penerapan Organisasi, Tata Kerja maka terhitung mulai tanggal 1 Desember 2008 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin resmi beroperasi.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin membawahi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) KotabaruKantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin bertanggungjawab langsung kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah

Wilayah Kerja KPP Pratama Batulicin menliputi 2 Kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu :

·         Kabupaten Tanah Bumbu.
·         Kabupaten Kotabaru.

Lokasi Kantor :
KPP Pratama Batulicin beralamat di Jl. Raya Kampung Baru, Kel. Kampung baru, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu. Berjarak kurang lebih 290 km dari Ibukota Provinsi, Banjarmasin.
Telepon : 0518-71971, 0518-71725 dan Faksimili : 0518-71736

Visi Misi Direktorat Jenderal Pajak


VISI, MISI dan NILAI

Dalam pelaksanaan tugasnya KPP Pratama Batulicin selalu mengacu pada visi, misi, dan nilai Direktorat Jenderal Pajak, yaitu :

Visi Direktorat Jenderal Pajak
"Menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi."

Misi Direktorat Jenderal Pajak
"Menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien."